Tiga Siswi dan Tujuh Siswa Teler Zenith dan Miras di Sekolah


Pengonsumsi obat-obatan daftar G atau pil zenith (carnophen) rupanya hampir menyebar di Kalteng. Baru saja terjadi di Kota Palangka Raya, kali ini sebanyak tujuh siswa dan tiga siswi SMAN di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), ketahuan mengonsumsi zenith.

Parahnya, para pengonsumsi tersebut teler pil koplo---sebutan lain zenith---di dalam ruang kelas saat jam belajar. Dengan terpaksa, sepuluh siswa masing-masing berinisial SY, FF, SK, HD, RC, JG, US, LY, RH, dan LS yang rata-rata berumur 16 - 17 tahun itu digiring ke Mapolsek Awang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kalteng Pos, awalnya kesepuluh pelajar itu diduga terlebih dahulu mabuk minuman keras (miras) ketika dimulainya proses belajar usai jam istirahat pertama sekitar pukul 09.00 WIB.

Guru yang masuk dalam ruang kelas XI dan ingin mengajar mendapati sepuluh siswa yang berjejer di urutan bangku paling belakang tercium bau minuman dari mulut ketika ditanya.

Setelah ditindaklanjuti, dari sejumlah siswa juga didapati sepuluh butir pil koplo yang diduga sisa usai dikonsumsi. Namun hingga saat ini, belum diketahui jelas asal muasal obat yang telah ditarik izin edarnya tersebut di pasaran.

“Mereka diamankan saat belangsungnya jam belajar sekitar pukul 09.00 WIB ketika patroli berdasarkan pengaduan pihak guru sekolah,” kata Kapolsek Awang Iptu Suroso saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Jumat (3/3).

Diterangkannya, polisi mengamankan para siswa dalam keadaan telah mabuk berdasarkan laporan guru. Sedangkan dari  keterangan sementara, sebutnya, obat-obatan itu dibeli dari luar wilayah yang saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam.

Dikatakannya, pihak sekolah dan orangtua juga telah dipanggil untuk dilakukan mediasi terkait tindak lanjut pembinaan yang dilakukan. Para siswa diminta tidak mengulangi perbuatannya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiga Siswi dan Tujuh Siswa Teler Zenith dan Miras di Sekolah"

Posting Komentar